Menteri Bintang Ingatkan Kembali Komitmen Sinergi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

- Jumat, 26 Mei 2023 | 00:04 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, memberikan perhatian serius di Kab Timor Tengah Utara mengingat perempuan dan anak rentan menjadi korban TPPO, pelakunya gencar mencari calon korban dengan modus uang (Dok Ist)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, memberikan perhatian serius di Kab Timor Tengah Utara mengingat perempuan dan anak rentan menjadi korban TPPO, pelakunya gencar mencari calon korban dengan modus uang (Dok Ist)

POROSJAKARTA.COM, TIMOR –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada untuk melihat praktik baik pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di TTU.

Menteri PPPA memberikan perhatian serius di TTU mengingat masyarakat, khususnya perempuan dan anak, rentan menjadi korban TPPO yang pelakunya gencar mencari calon korban dengan modus gaji tinggi dan uang mudah diperoleh.  Kabupaten Timor Tengah Utara yang langsung berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste memberi peluang bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi, tanpa melalui prosedur resmi karena keterbatasan pendidikan dan keterbatasan informasi. 

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah kejahatan luar biasa, melanggar harkat dan martabat manusia. TPPO juga menjadi kejahatan lintas batas negara yang melibatkan jaringan yang kuat, sistemik dan teroganisir sehingga memerlukan komitmen yang kuat dalam upaya memberantasnya. Kabupaten TTU juga menjadi salah satu daerah asal pekerja migran (PMI) dan memiliki kerentanan tinggi untuk menjadi korban TPPO. Untuk itu diperlukan berbagai upaya dalam memastikan masyarakat dapat melakukan migrasi dengan aman dan terhindar dari praktek TPPO.

Baca Juga: Menteri Bintang: Lindungi Pekerja Perempuan dari Diskriminasi dan Kekerasan Seksual

Modus yang semakin beragam, menuntut semua pihak untuk membangun komitmen yang sama dalam pemberantasan TPPO mulai dari pencegahan, penanganan, penegakan hukum hingga ke upaya - upaya pemberdayaan (ekonomi) bagi para penyintas,” ujar Menteri Bintang dalam siaran resminya yang diterima media, Rabu (24/5/2023).

Bintang juga mendorong kembali komitmen semua pihak untuk pencegahan TPPO. "Menyelesaikan isu TPPO ini memerlukan strategi sekaligus sinergi yang komprehensif dari hulu hilir yang meliputi pencegahan, penanganan, penegakan hukum serta pemberdayaan bagi korban/penyintas.  Kerjasama ini meliputi pemerintah pusat dan daerah, stakeholder, organisasi, tokoh adat dan tokoh agama dan memiliki komitmen yang kuat agar tidak ada lagi kasus TPPO di daerah mereka masing-masing,” tegas Bintang.

Bintang menambahkan, untuk memasifkan pencegahan TPPO harus dimulai dari akar rumput yaitu di tingkat desa. Penguatan di mulai di tingkat desa salah satunya ditandai dengan penerbitan peraturan desa, yang mengatur bagaimana  melakukan migrasi aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berniat untuk mencari pekerjaan di luar daerah atau bahkan luar negeri.

Salah satu upaya mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan membentuk model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Baca Juga: Menteri Bintang Dukung PIMTI Tingkatkan Potensi ASN Perempuan

(Dok Ist)

Lebih kanjut Bintang mengatakan, Kami bergerak dari desa. Jika kaum perempuan di desa dapat diberdayakan kemampuan mereka, diberikan ruang mengeluarkan pendapat dan berkreasi, memiliki kemampuan memiliki pendapatan sendiri, maka hal ini diharapkan bisa mencegah warga desa khususnya perempuan dan juga anak-anak dari godaan bekerja secara illegal di luar negeri untuk menjadi pekerja migran.  Perluasan akses masyarakat terhadap berbagai bentuk pemberdayaan, khususnya para penyintas TPPO sangat penting diberikan, untuk memastikan mereka memiliki kemandirian baik secara ekonomi maupun sosialnya,” ucap Bintang.

Bintang meninjau Galeri Lopo Bikomi yang dikelola oleh Yayasan Tapen Bikomi. Di galeri ini para perempuan penyintas TPPO dilatih untuk bisa memiliki pendapatan dari hasil menenun kain tenun khas TTU yang memiliki corak dan warna yang indah. 

“Galeri ini adalah bentuk praktik baik untuk memberdayakan kembali para perempuan penyintas TPPO. Mereka membantu para penyintas menghilangkan trauma saat menjadi korban TPPO, selanjutnya menyediakan tempat untuk para penyintas ini berkarya dan mandiri finansial,” tutur Bintang. 

Baca Juga: KemenPPPA Gandeng Huawei dan Ekosistem Pemangku Kepentingan, Cetak Para Kartini Digital

Mawar Suryani Lake Pohan, Ketua Yayasan Tapen Bikomi menyatakan pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada para penyintas dan calon korban untuk memikirkan dengan baik ancaman dibalik pekerja migran illegal. Di galeri ini ia dan tim memberi motivasi, melatih tenun dan aneka kerajinan yang bisa memiliki nilai jual.

“Ibu-ibu para penyintas ini masih eksis untuk hasil yang mereka dapat dari hasil menenun. Apapun produk yangdihasilkan dari penyintas kami terima dan kami pasarkan, kami jual secara online dan hasil penjualan cukup bagus. Untuk yang sudah berumah tangga rata-rata sudah tidak tertarik bekerja menjadi pekerja illegal tetapi yang muda-muda ini masih cenderung tertarik menjadi pekerja migran. Kami tidak bisa melarang mereka, tetapi kami dampingi mereka dalam hal prosedural bekerja menjadi pekerja migran yang legal dan terjamin kemanan mereka,” ujar Mawar Suryani Lake Pohan, Ketua Yayasan Tapen Bikomi.

Theresia Raneldis salah seorang penenun yang mulai belajar sejak tahun 2018. Setelah menjadi korban perdagangan di Batam, Ia memilih untuk menekuni tenunan karena uang yang didapat bisa ia tabung.

Baca Juga: KemenPPPA Gelar Rapat Percepat Penyusunan Aturan Pelaksanaan UU TPKS

“Setelah saya trauma kejadian yang menimpa saya saat masih bekerja di Batam saya tak lagi tertarik bekerja di luar kota. Saya memilih belajar menenun saja. Dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 2 lembar dengan 3 warna benang. Saya memilih menenun karena bisa menghasilkan minimal satu juta rupiah. Uang ini bisa saya beli untuk kebutuhan gizi anak dan menabung untuk sekolah anak. Sisanya saya beli benang untuk ditenun,” ucapnya.

Paula AK, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak TTU menyatakan, pihaknya memiliki 144 paralegal di 144 desa yang membantu memonitor kondisi di desa. Dinas PPPA TTU melibatkan juga karangtaruna untuk sosialisasi pencegahan TPPO di desa dan kecamatan dan Timor Tengah Utara sudah memiliki SK Bupati tentang tim terpadu yang membantu penanganan kasus. ||(Guffe)

Editor: Merwyn Nainggolan

Tags

Artikel Terkait

Terkini