POROSJAKARTA.COM, PLUIT - Ketua RT di lokasi pembongkaran ruko di Pluit, yaitu Riang Prasetya, mengharapkan agar masalah ini tidak dijadikan isu politik dan dirinya akan melawan dua anggota DPRD DKI Jakarta.
Riang mengungkapkan hal ini setelah ada dugaan bahwa anggota dewan dari DPRD DKI Jakarta dan DPR RI bertemu dengan pemilik ruko tanpa memberitahunya terlebih dahulu.
Riang menjelaskan dengan tegas bahwa kejadian ini bukanlah penggusuran, melainkan penertiban terhadap pemilik ruko yang telah melakukan pelanggaran dengan membangun tanpa izin. Menurutnya, masalah ini berhubungan dengan pelanggaran saluran air dan bahu jalan, bukan tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Riang bahkan menantang untuk melawan kedua anggota dewan tersebut jika mereka menghalangi upaya penertiban yang dilakukan oleh pihaknya. Ia memperingatkan agar mereka tidak bermain politik dalam kejadian yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah membongkar bangunan ruko yang berdiri di bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5). Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan bahwa pemilik ruko telah diberi tenggat waktu untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga Selasa (23/5/2023).
Artikel Terkait
Pungli RW di Pluit, Rio Sambodo Minta Diusut Tuntas
Diduga Kiki Hamidjaja Sosok Konglomerat yang Digeruduk Ketua RT Pluit
Meningkatkan Kredebilitas Penjurian, Dewan Juri FFWI 2023 Gelar Sosialisasi Pedoman Penilaian
Kualifikasi Piala Asia U-23: Indonesia Segrup Taiwan & Turkmenistan
Sinopsis Film Jin Khodam, Benarkah Ada Jin Khodam?
Menteri Bintang: Cegah Perdagangan Orang Bisa Dimulai dari Memberdayakan Potensi Perempuan di Tingkat Desa