POROSJAKARTA.COM, GAMBIR - Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko terhadap Menkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kepengurusan DPP Partai Demokrat.
AHY menyatakan bahwa mereka akan menghadapi segala upaya Moeldoko dalam merebut kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk PK yang baru-baru ini diajukan.
AHY juga menyebut bahwa mereka sudah 16 kali menang melawan Moeldoko dan yakin tidak ada celah hukum yang akan memenangkan PK Moeldoko. AHY menekankan bahwa masalah ini sudah masuk ke ranah politik dan mereka tidak boleh lengah terhadap manuver Moeldoko.
AHU berharap agar tidak ada partai lain di Indonesia yang mengalami nasib serupa dengan Partai Demokrat dan menganggap hal ini sebagai upaya intervensi untuk merampas kedaulatan.