Jangan sampai Kasus Predator Anak Dilepas Terulang di Kasus Ini, Kapolda Metro dan KPAI Harus Kawal

- Senin, 8 Mei 2023 | 21:52 WIB
Fandi Halim Tersangka Predator Anak
Fandi Halim Tersangka Predator Anak

POROSJAKARTA.COM, SLIPI - Kasus pelepasan Fandi Halim tersangka predator anak di Tambora masih menyisakan misteri usai pelaku diduga menyogok ibu korban jutaan rupiah, kali ini kasus serupa terjadi.

Seorang anak dibawah umur berusia 15 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi korban dari tiga orang pria yang disebut predator anak.

Ketiga pelaku yang bernama TP, IN, dan MI telah ditangkap dan kini berstatus tersangka.

Baca Juga: Pelaku Bersenjata Pemukul Sopir Online Ditangkap

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/5) di Jalan Adhikarya, Kebon Jeruk. Korban diketahui telah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook selama satu bulan sebelum akhirnya dijemput oleh para pelaku tanpa seizin keluarganya dan dibawa ke suatu tempat di Kebon Jeruk untuk dipaksa berhubungan layaknya suami istri.

Para pelaku juga sempat meminum minuman keras sebelum melakukan tindakan kejahatan ini. Korban digilir oleh ketiga pelaku dan sempat mengirimkan lokasi terkininya kepada keluarganya untuk meminta pertolongan.

Akhirnya korban ditemukan di wilayah Dadap, Kota Tangerang. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban, CCTV penjemputan korban, satu unit sepeda motor, dan satu unit hp pelaku.

Baca Juga: Kemen PPPA: Terduga Pelaku Sodomi di Bengkulu Utara Terancam Pemberatan Hukuman

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang mengancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iskandar Salah satu pengamat predator anak meminta Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) bisa mengawal kasus ini termasuk Irjen Pol Karyoto."Kita tidak mau kasus Fandi Halim bisa seenaknya menyogok ibu korban hingga kasus tidak dilanjut, padahal Kajari Jakarta Barat masih menunggu kasus predator anak tersebut, nah ada kasus serupa pihak KPAI dan Kapolda tolong kawal kasus ini,"ucap Iskandar.[**/TT]

Editor: MohGunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Kolektor Uang Togel Ditangkap

Jumat, 2 Juni 2023 | 22:24 WIB

OTT Bawas MA di PN Jakarta Barat

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB

Kuliner Betawi Tembus Mall, PJ Gubernur Bangga

Senin, 22 Mei 2023 | 21:14 WIB

Pabrik Plastik Kalideres Terbakar Hebat

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:28 WIB

Truk Tinja Buang Sembarangan Diancam Kurungan

Rabu, 10 Mei 2023 | 23:05 WIB

12 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tambora

Senin, 8 Mei 2023 | 12:15 WIB

Kawasan Kota Tua Salah Penataan???

Selasa, 2 Mei 2023 | 05:00 WIB